bandung

Perpustakaan

Pengertian, Maksud dan tujuan dari Perpustakaan
Pengertian Perpustakaan
Perpustakaan berasal dari kata pustaka yang berarti : 1. Kitab, buku-buku 2. Kitab primbon.
Kemudian kata pustaka mendapat awalan per dan akhiran an sehingga menjadi kata perpustakaan.
Perpustakaan mengandung arti : 1. Kumpulan buku-buku bacaan 2. Bibliotek dan 3. Buku-buku kesusasteraan
Sebuah perpustakaan mempunyai cirri-ciri dan persyaratan tertentu antara lain:
1. Tersedianya ruangan atau gedung yang dipergunakan khusus untuk perpustakaan
2. Adanya koleksi bahan pustaka atau bacaan dan sumber informasi lainnya
3. Adanya petugas yang menyelenggarakan kegiatan dan melayani pemakai
4. Adanya komunitas masyarakat pemakai
5. Adanya sarana dan prasarana yang diperlukan

Berdasarkan keputusan Menteri Penertiban Aparatur Negara Nomor 18 tahun 1988 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan, disebutkan bahwa Pustakawan adalah pegawai negeri sipil yang diberi tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakuka kegiatan kepustakawan pada unit-unit perpustakaan, dokumentasi dan informasi pemerintah atau unit-unit informasi lainnya.

Maksud dan Tujuan didirikannya Perpustakaan
1. Sebagai tempat mengumpulkan atau menghimpun informasi dalam arti aktif
2. Sebagai tempat mengolah atau memproses semua bahan pustaka dengan metode atau system tertentu seperti registrasi, klasifikasi, katalogisasi dan kelengkapan lainnya baik secara manual maupun menggunakan system teknologi informasi.
3. Menjadi tempat menyimpan dan memelihara, artinya ada kegiatan untuk mengatur , menyusun, menata, memelihara dan merawat agar koleksi rapi, bersih, awet, utuh, lengkap, mudah diakses, dan tidak hilang atau rusak
4. Merupakan agen perubahan dan agen kebudayaan dari masa lalu, masa kini dan masa akan datang.
5. Membangun tempat informasi yang lengkap dan up to date bagi pengembangan, pengetahuan dan perilaku atau skill.


0 komentar:

Posting Komentar